apps

Restrukturisasi Cicilan

Yth. Bapak/Ibu Debitur PT MNC Finance

Informasi Restrukturisasi

Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah Virus Corona (COVID-19) yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, MNC Finance dengan ini memfasilitasi restrukturisasi hutang kepada Bapak/Ibu yang terkena dampak langsung COVID-19, dengan skema pembayaran angsuran berupa bunga selama 6 bulan dan setelahnya dilanjutkan dengan pembayaran angsuran normal.

Persyaratan Restrukturisasi

  1. Debitur yang memiliki pekerjaan dan/atau UMKM yang terkena dampak langsung COVID-19 dengan kriteria pekerjaan yaitu:
    • Supir taksi (Lampirkan kartu tanda anggota dan surat keterangan kerja)
    • Driver Ojek Online (Lampirkan kartu tanda anggota dan surat keterangan kerja)
    • Nelayan (Lampirkan surat keterangan sebagai nelayan dari Ketua RT setempat)
    • Pekerja Sektor Informal meliputi pekerja di bidang pariwisata, perhotelan, biro perjalanan, dan pekerja harian atau non-fixed income (Lampirkan ID Card dan surat keterangan dari Perusahaan)
  2. Tunggakan 0 hari pada saat pengajuan permohonan restrukturisasi;
  3. Minimal telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 6 bulan berturut-turut;
  4. Obyek jaminan (kendaraan) berada pada Bapak/Ibu Debitur. (Lampirkan foto Debitur bersama kendaraan dengan nomor polisi terbaca jelas).

Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi

Bagi Bapak/Ibu yang memenuhi persyaratan restrukturisasi dapat mengajukan permohonan dengan cara:

  1. Mengisi formulir permohonan restrukturisasi yang dapat diunduh di sini: Form Pengajuan Restruktur;
  2. Formulir yang telah dilengkapi dikirim ke MNC Finance melalui email contact@mncfinance.com disertai dengan dokumen pendukung sesuai persyaratan atau menghubungi cabang terdekat;
  3. Hasil verifikasi dan analisa atas permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh MNC Finance melalui kantor cabang.

Bagi Bapak/Ibu yang tidak terdampak wabah Virus Corona tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan Akad/Perjanjian Pembiayaan, agar terhindar dari sanksi denda keterlambatan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait program restrukturisasi cicilan ini bisa menghubungi call center MNC Finance (021) 29701100.